JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono membenarkan, bahwa salah salah satu anggotanya meninggal dunia di ruas jalan Tol Jakarta arah Cikampek KM 13+400.
Ia mengatakan, bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi disebabkan karena ada truk menyerempet motor Iptu DS. Saat itu, Iptu DS sedang mencoba meminggirkan truk.
“Iya meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga,” kata AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis (28/10).
Kecelakaan maut itu bermula saat Iptu DS bertugas mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya untuk kegiatan di Bekasi, pada siang tadi.
Saat itu, Iptu DS mencoba mengarahkan truk untuk berpindah ke jalur lambat yang berada di sisi kiri. Tetapi, sopir truk justru mengarahkan ke sisi kanan hingga akhirnya menyerempet Iptu DS.
“Tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan di tengah saat terpepet motor sempat naik ke truk itu jatuh dan masuk kolongnya. Korban alami luka di kepala,” ungkap Argo.
Usai kecelakaan itu, kernet truk itu langsung diamankan. Sementara, sopir truk langsung melarikan diri.
Tetapi, beberapa jam berselang, sopir truk itu menyerahkan diri. Dia mendatangi kantor polisi PJR Cikampek dan mengakui kesalahannya.
“Sopir truk sudah ditahan dan diamankan proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda,” kata Argo.