JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menilai instruksi Presiden Joko Widodo untuk menurunkan batasan tarif tertinggi PCR Rp300 ribu ideal dan masuk akal.
Dante mengatakan besaran harga yang diminta Jokowi tentu telah melalui pertimbangan, mulai dari harga reagen PCR hingga serangkaian operasional seperti jasa pelayanan, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain.
“Dari kerangka tersebut, setelah dihitung-hitung kelihatannya angka 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” kata Dante, Selasa (26/10).
Langkah pertama Kemenkes saat ini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.
Reagen merupakan ekstraksi yang digunakan dalam pengecekan spesimen yang diperiksa. Reagen berisi sejumlah senyawa kimia untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit covid-19.
“Reagen yang masuk itu yang paling penting, karena itu adalah komponen paling besar dari seluruh pembiayaan tes PCR,” kata dia.
Dante juga berharap rencana penurunan batasan tarif tertinggi tes PCR ini akan semakin banyak warga yang melakukan pemeriksaan covid-19 dengan metode ‘golden standar’ yang lebih akurat ini.
Ia juga menyebut, pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi strategi testing dan tracing serta mempercepat program vaksinasi nasional.
Hal ini dianggap penting dilakukan agar potensi ancaman gelombang ketiga covid-19 yang diprediksi sejumlah ahli terjadi pada akhir atau awal tahun, tidak terjadi di Indonesia.
“Untuk mencegah gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat, dan testing bisa dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau. Dan apa yang disampaikan Pak Presiden akan kita tindak lanjuti secara teknis,” ujar Dante.