JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini memberlakukan aturan ganjil genap seperti sebelum masa PPKM.
Namun, dalam pelaksanaannya, hanya ada 3 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerjunkan personel sebanyak 75 orang untuk menjaga ketiga kawasan tersebut.
“Ada 25 personel di setiap ruas jadi total 75 personel di tiga ruas,” kata Argo, Senin (18/10).
Dalam pelaksanaannya, Argo Wiyono menjelaskan bahwa ganjil genap akan berlaku dua sesi yakni dari pukul 06.00-10.00 WIB kemudian dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB.
“Ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah kami lakukan, ” imbuhnya.
Penerapan dua sesi pagi dan sore dilakukan mengikuti pelonggaran PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Selain itu, jika kebijakan ganjil genap sebelumnya seminggu penuh Senin-Sabtu namun dengan diturunkannya status PPKM menjadi level tiga, sistem ganjil genap juga dikembalikan seperti semua.
“Inikan harus ikuti pelonggaran PPKM dari pemerintah dan kita berangsur-angsur harus kembalikan tatanan ganjil genap ke awal seperti waktu normal kemarin pagi dan sore dan saat weekend atau hari libur nasional gak berlaku ganjil genap,” tukasnya.