JAKARTA, HOLOPIS.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin membentuk partai politik (parpol) untuk bergabung ke PKS.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi yang mengatakan PKS membuka kesempatan bagi mereka untuk bergabung ke PKS.

“Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan parpol sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS,” kata Nabil, Kamis (14/10).

Nabil menyatakan mendirikan parpol merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, mantan pegawai KPK tersebut sebaiknya bergabung dengan PKS saja dibandingkan mendirikan parpol baru.

Ia menambahkan, membangun parpol baru bukan perkara yang mudah, karena diperlukan sejumlah faktor, salah satunya ketokohan.

Nabil pun mengklaim PKS merupakan parpol punya visi yang sama dengan para eks pegawai KPK.

“Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.