Mengenai konsep yang diusungnya, Anies mengungkapkan bahwa dirinya sengaja menyusun konsep perkampungan dalam membangun hunian yang di Jakarta, termasuk Kampung Kunir.
“Konsep kampungnya dipertahankan dengan rancangan yang sesuai. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada tim yang sudah merancang tempat ini sesuai dengan setting lokasinya. Di samping sungai, ada ruang bersama yang cukup luas. Sementara, di lantai dasar ada ruang interaksi di selasar. Itu semua akan menjaga situasi kampung dalam sebuah rumah susun. Doakan saja pembangunannya semoga tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya,” jelasnya.
Dalam konsepnya, bangunan Kampung Susun Kunir ini terdiri dari empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang usaha warga, area komunal, serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.
Area Kampung Susun akan memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.
Untuk memulai pembangunan Kampung Susun Kunir ini, telah terbit IMB sementara dengan Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 20 Agustus 2021. Pembangunan Kampung Susun Kunir dilaksanakan oleh PT Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.