JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), berkomitmen untuk melindungi dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak pekerja perempuan. Hal tersebut diwujudkan dengan, terus mendorong pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Perempuan untuk melakukan dialog sosial.
“Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja,” ujar Anwar Sanusi, Sekjen Kemnaker, menjawab pertanyaan diskusi panel High-Level Dialogue Forum Global Deal di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama Anwar menegaskan, bahwa bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal, tidak boleh terjadi atau menimpa pekerja, khususnya pekerja perempuan.
Oleh sebab itu, inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki. Perempuan yang harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak boleh terjadi kekerasan dan pelecehan.
“Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup,” kata Anwar Sanusi.
Diharapkan dengan dilakukan dialog sosial, SP/SB perempuan dapat membahas tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment termasuk pelecehan dan kekerasan seksual. Sehingga muncul rasa aman dan nyaman, bagi pekerja perempuan saat bekerja.
Kemnaker juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender dan promosi pekerjaan yang layak dan mencerminkan adanya kerangka dan standar internasional yang mengatur kesetaraan gender.
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan, Konvensi inti ILO, serta Deklarasi, Konsensus, dan Rencana Kerja ASEAN.