JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri mengklaim ada sejumlah temuan baru terkait kasus pencabulan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim asistensi sebelumnya telah menerima hasil visum yang telah dilakukan pada tahun 2019 lalu. Dimana dalam hasilnya, Rusdi mengklaim tidak ada tanda tanda pemerkosaan terhadap korban.

“Pada 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019, penyidik meminta pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap korban di Puskesmas Malili dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kelainan pada ketiga korban,” kata Rusdi, Rabu (13/10).

Rusdi kemudian menjelaskan, Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri menerima informasi pada tanggal 31 Oktober 2019, telah dilakukan pemeriksaan mandiri oleh ibu korban RS di Rumah Sakit Vale Sorowak.

“Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta adanya peradangan pada vagina dan dubur korban. Sehingga diberikan diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dokter Imelda selaku tenaga kesehatan yang memeriksa korban, menyarankan untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan.

“Ibu ketiga anak itu awalnya sepakat, namun belakangan pada 12 Oktober 2021 yang bersangkutan membatalkan,” ungkapnya.

Rusdi kemudian menjelaskan, pembatalan tersebut dilakukan oleh keluarga korban. Dimana menurutnya pembatalan tersebut atas permintaan ibu korban dan juga pengacara untuk menjaga kondisi psikis korban.

“Kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma,” pungkasnya.