Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KKP Pulangkan 3 Nelayan Indonesia Yang Langgar Batas Penangkapan Ikan Antar Negara

JAKARTA, HOLOPIS.COM 3 Orang nelayan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia karena melanggar batas penangkapan ikan antar negara akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, tiga orang nelayan asal Sumatera Utara itu berhasil dipulangkan usai menjalani proses peradilan hukum di negeri Jiran.

“Pemulangan ketiga nelayan tersebut merupakan upaya KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah dalam perlindungan nelayan yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10/2021) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” kata Adin, Senin (11/10).

Adin sendiri mengaku sangat menyayangkan tindakan para nelayan Indonesia yang melanggar aturan tersebut. Oleh karena itu ke depan mereka akan memberikan pengetahuan terkait larangan tersebut selain tentunya upaya perlindungan hukum terhadap para WNI.

“Kita tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara,” tegasnya.

KKP Pulangkan Tiga Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia
Proses pemulangan 3 nelayan Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melanggar batas wilayah Malaysia usai dikarantina di Wisma Atlet Jakatta.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa masih ada 10 nelayan warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.

“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, diantaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” ungkapnya.

Teuku menyampaikan bahwa di samping mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap para nelayan Indonesia, pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas para nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.

“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB Sambil Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru