yandex
Rabu, 8 Januari 2025

KKP Pulangkan 3 Nelayan Indonesia Yang Langgar Batas Penangkapan Ikan Antar Negara

JAKARTA, HOLOPIS.COM 3 Orang nelayan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia karena melanggar batas penangkapan ikan antar negara akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, tiga orang nelayan asal Sumatera Utara itu berhasil dipulangkan usai menjalani proses peradilan hukum di negeri Jiran.

“Pemulangan ketiga nelayan tersebut merupakan upaya KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah dalam perlindungan nelayan yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10/2021) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” kata Adin, Senin (11/10).

Adin sendiri mengaku sangat menyayangkan tindakan para nelayan Indonesia yang melanggar aturan tersebut. Oleh karena itu ke depan mereka akan memberikan pengetahuan terkait larangan tersebut selain tentunya upaya perlindungan hukum terhadap para WNI.

“Kita tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara,” tegasnya.

KKP Pulangkan Tiga Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia
Proses pemulangan 3 nelayan Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melanggar batas wilayah Malaysia usai dikarantina di Wisma Atlet Jakatta.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa masih ada 10 nelayan warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.

“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, diantaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” ungkapnya.

Teuku menyampaikan bahwa di samping mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap para nelayan Indonesia, pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas para nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.

“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral