JAKARTA, HOLOPIS. COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan puluhan ribu surat tilang selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, untuk kendaraan roda dua menduduki peringkat pertama pelanggaran sebanyak 32.554 kendaraan. Kemudian di nomor dua ada 6.765 kendaraan roda empat dan 4.684 kendaraan angkutan umum di peringkat ketiga.

“Pelanggaran roda dua terbanyak yang ditilang karena menggunakan knalpot bising sebanyak 3.595 . Selain itu 144 kendaraan ditilang lantaran menggunakan lampu rotator pada kendaraan pribadi, ” jelas Argo, Senin (4/10).

Argo juga menjelaskan, masih banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu sebanyak 806 kendaraan. Banyak juga pelanggaran lain yang masuk dalam daftar surat tilang kepolisian.

“Lawan arus 8.028, melanggar rambu larang parkir 6.255, menggunakan jalur busway 1.983, melanggar ganjil-genap 58, tidak menggunakan helm 4.823, dan pelanggaran lainnya 22.856,” jelasnya.

Operasi Patuh Jaya 2021 ini diketahui dimulai sejak 20 September 2021 – 3 Oktober 2021. Operasi ini melibatkan 3.070 personel yang terdiri dari 1.391 personel Satgasda dan 1.679 personel satgasres.

Selain bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, kini Operasi Patuh Jaya difungsikan untuk menggalakkan protokol kesehatan. Para petugas diperintahkan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin prokes, serta batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran, dan fasilitas umum selama PPKM sebagaimana instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021.