Corona Virus Disease (Covid-19) akibat dari SARS-CoV-2, dan sampai saat ini sudah menjadi suatu wabah. Wabah atau pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona melanda hampir merata di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pandemi virus corona, sangat mengguncangkan dunia dan berakibat membawa dampak pandemi Covid-19 terhadap efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Perubahan besar kebiasaan manusia dalam berperilaku, baik bidang kesehatan, keamanan, ekonomi, sosial, juga pendidikan. Kesigapan cepat oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan melindungi warganya adalah suatu tindakan dan keputusan yang sangat tepat. Untuk mengurangi meluasnya pandemi Covid-19, maka pemerintah menerapkan pembatasan jarak dan diberlakukannya physical distancing dan social distancing, bahkan di beberapa daerah diterapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pelaksanaan pembelajaran di masa Covid-19 ini, menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan bagi keluarga, peserta didik, tenaga pengajaran dan masyarakat menjadi skala prioritas yang utama.
Dalam hal pendidikan, sebagai akibat Covid-19 ini, hampir di seluruh dunia, kebijakan pembelajaran secara daring di rumah diberlakukan, baik di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi – Kemendikbudristek) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 24 Maret 2020, mengenai proses pembelajaran jarak jauh secara daring dilakukan di rumah yang akan memberikan kesan pengalaman penting bagi peserta didik. Penting bahwa pembelajaran online tidak bisa sukses tanpa peran serta pendidik, karena mereka adalah pelaksana terdepan dari lembaga pendidikan di mana pun. Dalam metode pembelajaran jarak jauh dengan daring ini tetap dilakukan di setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan, dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan baik peserta didik maupun tenaga pengajarnya, untuk memutus mata rantai menyebarnya virus corona. Aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah memutuskan bagi peserta didik untuk tetap belajar di rumah, sehingga adanya pandemi Covid-19 bukan menjadikan suatu halangan untuk terus beraktivitas melakukan kegiatan belajar mengajar dengan pilihan metode pembelajaran yang disesuaikan.
Tuntutan dunia pendidikan pada abad 21 ini adalah pembelajaran dengan cara daring. Pembelajaran jarak jauh secara daring tentunya memerlukan usaha dan adaptasi, sehingga bisa berlangsung dengan baik. Belajar daring meminta peran pengajar untuk menilai atau mengukur efektivitas dan diselaraskan keperluan belajar. Dalam pelaksanaan pembelajaran online, penyelenggara pendidikan maupun pengajar menyiapan sarana dan prasarana serta media bahan ajar untuk kelancaran dan kemudahan bagi peserta didik. Sebagai pengajar perlu beradaptasi dalam menyiapkan materi maupun konten pembelajaran yang menarik, dengan melibatkan teknologi maupun komunikasi secara terampil, seperti video pembelajaran online maupun pemanfaatan media sosial. Demikian juga dengan mahasiswa, berupaya berjuang sungguh sungguh menyesuaikan diri, baik secara material maupun kesiapan mental. Tentu saja sarana maupun prasarana yang ada pada mahasiswa dalam setiap keluarga berbeda-beda, mengingat kemampuan perekonomiannya juga tidak sama.
Di samping itu juga ketersediaan fasilitas infrastruktur komunikasi jaringan internet di setiap daerah baik jawa dan luar jawa di mana mahasiswa tinggal sangatlah beragam. Inilah salah satu indikasi kelemahan pembelajaran online, di antaranya tidak stabil koneksi internetnya, juga suasana tempat belajar yang kurang mendukung bahkan dengan banyaknya beban tugas secara bersamaan. Situasi ini akan membawa pengaruh dalam berkonsentrasi untuk memahami maupun menyerap materi pembelajaran, sehingga berdampak pada menurunnya minat mahasiswa akan pembelajaran jarak jauh dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Di dalam aspek terberat bagi mahasiswa dalam pembelajaran online di masa pandemi Covid-19 ini adalah masalah jaringan, sehubungan dengan kuota paket data maupun sinyal. Kondisi ini tentu saja akan berpengaruh menurunnya semangat belajar secara online bagi mahasiswa maupun peserta didik.
Aktivitas pembelajaran secara daring merupakan hal yang baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Pembelajaran daring telah memisahkan guru dan peserta didik secara fisik, namun dipertemukan di dunia maya dengan berbagai perangkat dan aplikasi yang menghubungkan keduanya. Pembelajaran daring ini sesuai dengan imbauan Mendikbud melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijaksanaan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 ini telah merubah target pencapaian kompetensi pada peserta didik pada batas paling minimum. Permasalahan yang terjadi di atas memaksa guru merevisi target pencapaian kompetensi dan melakukan kreativitas, inovasi dalam pemenuhan kompetensi yang diharapkan. Sehingga wajar apabila peserta didik hasil pembelajaran daring mempunyai kompetensi yang lebih rendah dibandingkan dengan pencapaian belajar peserta didik pada kondisi normal (tatap muka). Kurangnya interaksi secara langsung guru dan peserta didik dalam pembelajaran daring juga dapat menjadi penyebab rendahnya pemahaman peserta didik.
Namun demikian tidak selamanya pembelajaran daring berdampak negatif. Sisi positif dari pembelajaran daring ini adalah guru dan peserta didik semakin melek dengan teknologi informasi, seiring dengan pemakaian teknologi tersebut dalam pembelajaran, di samping itu orang tua dan anak mempunyai ikatan emosional semakin baik, dengan seringnya mereka berinteraksi secara langsung di rumah.
Pada akhirnya bahwa pembelajaran daring yang selama ini dilakukan tingkat efektivitasnya sangat tergantung pada peran pemerintah, guru, orang tua dan peserta didik. Pemerintah turut andil dalam menyiapkan infrastruktur jaringan internet untuk daerah yang tidak terjangkau dan penyediaan perangkat (gadget) untuk peserta didik yang kurang mampu. Guru diharapkan memiliki kemampuan penguasaan teknologi, berkreasi dan berinovasi dalam memberikan pembelajaran yang berkualitas dan efektif kepada peserta didik. Peran orang tua menjadi sangat penting dalam mendampingi, memberi motivasi dan mengawasi kegiatan belajar anak yang sebelumnya dilakukan oleh guru. Peserta didik diharapkan mempunyai kedisplinan dan motivasi yang tinggi dalam mengikuti pembelajaran di masa pandemi ini.