JAKARTA, HOLOPIS.COM – BPOM belum memutuskan memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) Pfizer untuk anak berusia 5-11 tahun.

Vaksin Pfizer di Indonesia sejauh ini hanya ditujukan untuk usia 12 tahun ke atas.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut pihaknya masih menunggu pendaftaran EUA vaksin Pfizer dari Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) untuk selanjutnya dilakukan pengkajian di Indonesia dengan dibantu beberapa ahli termasuk salah satunya Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). .

“Belum didaftarkan ya. Jadi menunggu sesudah mendapat EUA dari negara asal produknya,” kata Penny.

Penny menjelaskan, setelah hasil kajian vaksin Pfizer rampung di Amerika Serikat, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali untuk kemudian mengeluarkan revisi EUA vaksin Pfizer sekaligus menginformasikan kadar efikasi untuk pemberian vaksin Pfizer pada usia 5-11 tahun.

Sebagaimana diketahui, pada kelompok usia remaja 12-15 tahun efikasi vaksin Pfizer sebesar 100 persen. Sementara untuk usia 16 tahun ke atas efikasinya adalah 95,5 persen,

“Nanti setelah FDA atau Agensi Obat Eropa (EMA) memberikan EUA, baru lah mereka akan mendaftarkan ke Indonesia,” kata dia.