JAKARTA, HOLOPIS.COM – Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar,” kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir dalam konferensi pers, Sabtu (25/9).

Sementara untuk posisi Azis di partai berlambang pohon beringin itu akan diproses dalam waktu dekat.

Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.

“Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” kata Adies.

Selain itu, Golkar juga akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM bagi Azis. Namun, jika Azis sudah memiliki tim kuasa hukum pribadi maka partai akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus tersebut.