JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI menyetujui 7 calon Hakim Agung yang dipilih oleh Komisi III dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/9).

Sebelumnya Komisi III DPR RI melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 7 Calon Hakim Agung tersebut.

“Apakah hasil laporan Komisi (III) DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir, Selasa (21/9).

Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, pihaknya telah memilih tujuh nama lewat proses uji kelayakan dan kepatutan. Ia berharap, ketujuh nama tersebut dapat menjaga aspirasi keadilan di Indonesia.

“Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Herman.

Berikut calon hakim agung yang disepakati pada tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna:

1. Dwiarso Budi Santiarto (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana).

2. Jupriyadi (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana).

3. Prim Haryadi (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana).

4. Suharto (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Haswandi (sebagai calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (sebagai calon Hakim Kamar Militer).