JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene memang menyayangkan sikap Krisdayanti yang buka-bukaan soal nominal pendapatannya sebagai anggota DPR RI, apalagi pasca keterbukaan mantan istri Anang Hermansyah itu justru membuat kegaduhan baru di kalangan masyarakat.
Pun demikian, ia menyampaikan bahwa DPR tidak mempersoalkan statemen-statemen Krisdayanti itu. Termasuk komisinya, tidak akan melakukan pemanggilan khusus kepada penyanyi senior tersebut.
“Dia (Krisdayanti) kan juga menjadi anggota Komisi IX. Sebagai ketua Komisi IX saya tidak akan memanggilnya atas pernyataan itu,” ujar Felly saat kunjungan kerja di Solo, Minggu (19/9).
Felly menganggap, bahwa pernyataan Krisdayanto tersebut merupakan hak pribadi Krisdayanti. Namun menurutnya, melihat apa yang disampaikan Krisdayanti saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored tidak ada yang salah. Gaji dan tunjangan yang diterima oleh legislator memang sesuai dengan yang dinyatakan Krisdayanti.
“Semua pernyataan dia (Krisdayanti) itu benar. Jadi kami tidak perlu mempersoalkannya,” katanya
Hanya saja, kalau dari Fraksi PDIP telah memanggil Krisdayanti terkait pernyataan itu, ia tidak mau ikut campur. Hal itu sudah menjadi urusan partai dan kadernya di DPR RI. Sementara untuk Komisi XI sendiri, Felly kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan anggotanya itu.
“Di luar pernyataan itu benar semua, saya tetap menyayangkan sikap Krisdayanti yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI, tidak bisa menjaga etika. Karena soal gaji bukan untuk diumbar ke publik,” tegas dia.
Politisi Partai NasDem itu mengaku tidak semuanya gaji yang diterima bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain gaji dan tunjangan, legislator juga menerima dana aspirasi yang besarnya ratusan juta rupiah.
“Ya gaji dibilang banyak, tetapi tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi melainkan membiayai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat,” katanya
Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politisi berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Ia mengaku, menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta.