JAKARTA,HOLOPIS.COM – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan Dewan Syuro (Penasihat) Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan alias Thoriquddin di Babelan, Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Abu Rusydan sebelumnya sudah pernah ditangkap Densus pada 2004. Penangkapan kali kedua tersebut diklaim karena Abu Rusydan menjadi sosok penting dalam perjalanan JI dari masa ke masa.
“AR terungkap menjadi simpul penting dalam perjalanan JI dari masa ke masa,” jelasnya,Sabtu (18/9).
Abu Rusydan dikatakan Ahmad, menggunakan strategi yang terbilang lihai. Dimana pelaku tidak masuk kedalam keorganisasian JI usai divonis bebas supaya tidak terendus aparat.
“Tentu catatan panjang keterlibatan AR dalam JI menunjukkan kelicikannya. Bahwa dia dengan sengaja tidak menjadi bagian dari struktur organisasi JI. Tentunya hal ini dilakukan untuk menghindar dari endusan aparat,”jelasnya.
Berdasarkan catatan Densus 88, Abu Rusydan adalah tokoh senior dalam JI. Abu Rusydan merupakan salah satu perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) pada tahun 1998 yang kemudian menjadi ruh utama dari metodologi amaliyah JI.