JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Advokat Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan, bahwa salah satu program juang organisasinya itu, adalah memastikan tidak adanya gerakan terorisme menjamur di Indonesia.
Hal ini disampaikan Aziz di dalam pemaparannya tentang FPI Reborn dalam program talkshow RuangTamu Holopis Channel pada hari Sabtu 18 September 2021.
Program ini dikatakan Aziz masuk di dalam 3 program juang FPI, yakni deradikalisasi. “Deradikalisasi, yakni menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak Islam dan Pancasila yang melahirkan bahaya ekstremis dan teroris,” kata Aziz Yanuar.
Selain deradikalisasi, FPI yang didirikan pada 1 Januari 2021 tersebut juga melawan liberalisasi di Indonesia. Ia mengatakan ormasnya itu tidak ingin Islam dan Pancasila digerus oleh ideologi liberal tersebut.
“Deliberalisasi. Adalah menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang suka menyerang Islam dan Pancasila yang melahirkan bahaya komunis dan kapitalis,” ujarnya.
Aziz juga menegaskan bahwa FPI yang baru ini tidak ada kaitannya dengan FPI sebelumnya yang bernama Front Pembela Islam. Organisasi ini dikatakan Aziz adalah ormas yang pasca Front Pembela Islam dilarang oleh pemerintah melalui SKB 6 menteri tahun 2019 silam.