Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Penyidik Akan Gelar Perkara Untuk Tetapkan Tersangka Kebakaran Lapas Klas I Tangerang

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, sudah mulai masuk gelar perkara yang akan dilakukan pada minggu depan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dengan akan dilakukannya gelar perkara, itu berarti akan ada yang dijadikan tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 49 tahanan tersebut.

“Mudah-mudahan nggak ada kendala gelar perkara yang akan datang bisa Senin atau Selasa, kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9).

Sejauh ini, sudah ada 34 orang saksi yang sudah diperiksa. Tubagus mengatakan, saksi tersebut dibagi dalam tiga klaster. “Jadi ada tiga klaster bentuk pemeriksaan saksi dan sudah diperiksa ahli,” katanya.

Tiga klaster saksi itu meliputi, petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru