JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekitar 3.000 petugas kesehatan di Prancis dilaporkan diskors tanpa bayaran. Hal tersebut dikarenakan mereka dianggap gagal mendapatkan vaksinasi COVID-19 setidaknya dosis pertama.
Baru-baru ini, pemerintahan Perancis mewajibkan para nakes mereka untuk divaksinasi. Namun pengadilan tinggi memutuskan bahwa para nakes tidak bisa langsung dipecat hanya karena tidak mendapatkan vaksinasi.
Menteri Kesehatan Perancis, Olivier Veran mengatakan, skors itu hanyalah sementara, untuk menunjukkan masyarakat bahwa kewajiban vaksinasi adalah sebuah realita.
Veran juga mengatakan, beberapa nakes memilih untuk berhenti dari pekerjaan daripada harus divaksinasi.
Namun, langkah pemerintah Perancis, memicu reaksi dari serikat pekerja, yang khawatir sektor perawatan bisa jatuh ke dalam krisis karena kehilangan pekerja.