JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang.
Namun, dia menegaskan sosok calon Panglima TNI harus mampu mengemban amanah untuk meneruskan kepemimpinan.
Hal itu disampaikan TB Hasanuddin dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Tantangan Besar Panglima TV Baru” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).
Menurut TB Hasanudin ada sejumlah opsi calon panglima TNI yang ramai dibicarakan, antara lain Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Namun, lanjut dia, Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu mengungkap setidaknya terdapat empat tugas yang harus dikerjakan oleh calon Panglima TNI yang baru. Dia menyebut tugas pertama yakni melanjutkan program roadmap Minimum Essential Force (MEF) untuk menghadapi ancaman lingkungan hingga geopolitik.
“Pertama tentunya harus diselesaikan oleh Panglima yang baru nanti siapa pun beliau dan tentu Minimum Essential Force itu bisa saja berubah situasinya. Dalam arti perlu ada penguatan-penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan, baik geopolitik maupun geostrategi,” ujarnya seperti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (17/9).
Hasanuddin menjelaskan tugas kedua yakni meningkatkan profesionalisme TNI melalui pendidikan dan pelatihan secara berjenjang dan berlanjut.
“Ketiga, ini yang perlu mendapatkan juga perhatian Panglima TNI yang baru nantinya harus mampu meningkatkan disiplin prajurit sesuai peraturan yang berlaku secara. Dalam catatan saya, prajurit dalam 2 tahun, 3 tahun terakhir ini ratusan yang desertir melarikan diri dari satuannya,” jelasnya.
Tujuannya, lanjut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, agar kasus-kasus indisipliner yang dapat menodai korps TNI tidak terjadi lagi. Terakhir, lanjut Hasanuddin, Panglima TNI baru harus dapat mengupayakan dan memperjuangkan kesejahteraan prajurit, terutama perumahan, pendidikan dan kesehatan.
“Yang terutama itu adalah jumlah asupan (makanan). Kalau kita menuntut prajurit itu berlatih dengan bagus, maka asupan itu paling tidak 3800 sampai 4.000 kalori per prajurit itu harus didapat. Artinya, dengan makanan yang bagus, sehingga uang lauk pauk harus ditingkatkan, dari sekarang misalnya Rp 65.000 mungkin menjadi Rp100.000 per hari,” jelas Hasanuddin.
“Kalau Panglima TNI ke depan itu bisa melaksanakan empat hal ini, maka Insya Allah akan ada nanti kita menghasilkan prajurit yang benar-benar profesional dan sesuai dengan undang-undang prajurit nasional yang tidak berpolitik,” pungkas legislator dapil Jawa Barat IX itu.