JAKARTA, HOLOPIS.COM – Terkait dengan bolehnya pembukaan tempat wisata pada PPKM leve 3, ada sekitar 20 tempat wisata yang direkomendasikan untuk dibuka melakukan uji coba .

Salah satu yang sedang mempersiapkan diri, yaitu Taman Mini Indonesia Indah (TMII). TMII sendiri direncanakan akan kembali dibuka pada tanggal 17 September 2021. TMII sebenarnya sudah memiliki sertifikat CHSE, namun saat ini sedang dilakukan evaluasi agar dapat diperpanjang.

“Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE. Sejak tanggal 13-16 September sedang dilakukan penilaian untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf,” kata Adi Widodo, Kepala Humas TMII, Selasa (14/9).

Pada saat uji coba, para pengunjung TMII diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan. Lalu, untuk anak berusia 12 tahun dilarang masuk. Para pengunjung juga diwajibkan sudah menjalani vaksin mininal dosis pertama dengan menunjujan sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kapasitas pengunjung yang akan masuk TMII, juga akan dibatasi. “Kapasitas yang diizinkan 25 persen, hingga dapat menampung 15 ribu pengunjung,” ungkap Adi.

Bagi pengunjung yang ingin datang ke TMII, bisa membeli tiket secara online atau loket yang disediakan. Namun, wahana yang ada di TMII belum dibuka bagi para pengunjung.

“Yang dibuka saat ini taman burung, taman reptilian komodo dan kereta gantung. Anjungan daerah hanya sebatas halaman, untuk rumah adat belum dibuka,” pungkas Adi.