Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Isu perpanjangan masa jabatan Presiden, merebak belakanhan ini. Namun menurut Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada niat untuk menjadi Presiden selama tiga periode.

Fadjroel mengatakan, sikap Jokowi tersebut sudah disampaikannya sendiri pada 15 Maret 2021. “Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” ujarnya mengutip keterangan Jokowi, Sabtu (11/9).

Dirinya pun menegaskan bahwa Jokowi sangat paham, jika amandemen UUD 1945 adalah dominan dari MPR. Fadjroel juga menambahkan, bahwa sikap itu muncul karena Jokowi setia pada UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

“Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” jelas Fadjroel.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Setelahnya, presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.