Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polri Janjikan Proses Hukum Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah

KALBAR, HOLOPIS.COM – Polri mengklaim bahwa mereka akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles memastikan bahwa setiap pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan peran mereka masing masing.

“Semua disesuaikan dengan peranannya masing-masing,” kata Donny, Minggu (5/9).

Mengenai langkah yang telah dilakukan, Donny menjelaskan bahwa mereka telah membentuk tim khusus untuk menangani konflik tersebut. Dimana, tim tersebut saat ini telah bergerak di lapangan untuk segera mengejar para pelaku.

“Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru