JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, tahun 2024 itu adalah tahun politik. Sepanjang tahun 2024 itu akan digelar beberapa event besar politik di tanah air.
Doli mengatakan, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mempunyai tingkat kerumitan dan kompleksitas yang sangat tinggi.
“Karena tahun 2024 menjadi tahun yang berat dan kompleksitasnya sangat tinggi, maka disepakati untuk mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu akan seperti apa? dengan tingkat kerumitan yang seperti apa? Sehingga dengan kita mengetahui tingkat kerumitan dan kompleksitas itu kita bisa mengurainya dari awal dan kita cari solusinya,” tutur Doli dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).
Ia menyatakan, hal Itulah yang menjadi latar belakang dibentuknya Tim Kerja Bersama. Dalam waktu satu bulan setengah sampai dua bulan, Tim Kerja Bersama ini, dikatakan Doli telah bekerja dengan sungguh-sungguh. Semua Pimpinan Komisi II dan Kapoksi hadir dalam beberapa kali pertemuan.
Doli menambahkan, tim Kerja ini sudah menggelar rapat formal sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 24 Mei, 3 Juni, dan 10 Juni 2021. Tetapi dalam pertemuan-pertemuan di luar yang formal itu, ada pertemuan-pertemuan informal lain untuk bisa mematangkan konsep dan desainnya.
“Tim Kerja Bersama sudah selesai merumuskan beberapa hal dan sudah pernah disampaikan ke publik terkait tanggal, kapan dimulai, tetapi masih dalam keputusan tim. Keputusan akhir yang secara khusus akan terjadi dalam rapat kerja resmi antara Komisi II dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan juga penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP RI),” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar itu seperti dilansir dari dpr.go.id, Senin (6/9).
Sebelumnya Doli menuturkan, dalam kesempatan RDP Komisi II dengan penyelenggara Pemilu kali ini membahas agenda tunggal, yaitu mendengarkan penyampaian tentang kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.
Rapat kerja ini merupakan tindaklanjut dari rapat kerja sebelumnya yang memutuskan bahwa Komisi II membentuk tim kerja Bersama antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mencoba menyusun konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024.
“Kita sepakati, karena Menteri Dalam Negeri tidak dapat hadir secara langsung, maka kita akan mengambil keputusan di tanggal 16 September 2021. Hari ini kita mendengarkan laporan hasil dari Tim Kerja Bersama yang sudah dirapikan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU,” tandas Doli.