JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pihak kepolisian tegaskan kebijakan ganjil di 3 kawasan di Jakarta juga berlaku untuk kendaraan sepeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus katakan, kebijakan untuk tidak melintas di Tiga kawasan ini antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin dan kawasan baru Jalan Rasuna Said mulai simpang Mampang, Gatot Subroto sampai dengan simpang Imam Bonjol. Sehingga, untuk sepeda selama pelaksanaan PPKM masih berlangsung berlaku juga untuk masyarakat yang gunakan sepeda.
“Sekali lagi saya tegaskan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said ada ganjil genap dan juga untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur utama tersebut selama PPKM Level 3,” kata Yusri, Selasa (25/8).
Yusri beralasan, larangan itu seyogyanya untuk meminimalisir kegiatan para pesepeda yang berpotensi timbulkan kerumunan.
Dimana khususnya untuk para pesepeda yang ramai berkegiatan pada akhir pekan. Dimana mereka dikhawatirkan akan beristirahat di sembarang tempat dan berkerumun.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengurangi ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di masa PPKM Level 3. Dari delapan ruas jalan, saat ini hanya tiga ruas jalan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
penerapan sistem ganjil genap ini berlaku mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.
“Untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan,” Jelas Ditlantas Polda Metro Jaya
Alasan menerapkan ganjil-genap di tiga lokasi lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan perkantoran
Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyebut ada kemungkinan sanksi tilang untuk pelanggaran ganjil genap akan berlaku pada pekan depan. Nantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memasang rambu terlebih dulu di ruas jalan ganjil genap itu.