JAKARTA, HOLOPIS.COM – Warga Negara (WN) Afganistan yang merupakan para pencari suaka, melakukan demo, di depan kantor UNHCR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/8) pagi.

Polisi yang berjaga pun meminta para demonstran untuk membubarkan diri, karena terjadi kerumunan. Pembubaran dilakukan, karena saat ini Jakarta masih dalam status PPKM level 3 yang belum memperbolehkan adanya kerumunan.

Himbauan terus dilakukan oleh Polisi, agar demonstran membubarkan diri. “Kami imbau, kepada seluruh demonstran, kami imbau sekali lagi, kepada seluruh demonstran, agar sekarang juga meninggalkan lokasi, situasi Jakarta masih level 3, dilarang ada kerumunan,” kata petugas menggunakan pengeras suara.

Sayangnya demonstran tidak menghiraukan himbauan Polisi, sehingga Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan para demonstran. “Jika tidak, akan kami lakukan upaya hukum. Kami imbau segera meninggalkan tempat,” lanjutnya.

Aksi dorong mendorong anatara petugas dan demonstran pun tidak terhindarkan, akhirnya satu orang demonstran diamankan ke dalam mobil Polisi.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk bertuliskan ‘We are mentally exhausted by long processing time’ serta meneriakkan yel-yel ‘We want justice’.