BANTEN, HOLOPIS.COM – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengklaim bahwa program vaksinasi bukan hanya sekadar kewajiban yang diatur pemerintah semata. Selain mentaati Protokol Kesehatan, vaksinasi juga merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap warga yang beragama.

“Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (Covid-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama,” kata Ma’ruf seperti dikutip dari laman Wapresri.go.id, Kamis (19/8).

Ma’ruf juga tegaskan, menjaga dan mengamankan diri dari bahaya telah masuk perkara agama yang sesuai dengan syariah.

“Syech Nawawi Al Bantani mengatakan bahwa hukum berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah itu wajib hukumnya, bukan sunnah. Jadi kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Karena memang kita melakukan sebab.

Menjalankan sebab itu, para ulama menyebut sebagai bagian tidak terpisahkan daripada kepatuhan kita kepada perintah Allah. Kita disuruh terima apa adanya nanti, tapi kita juga disuruh berusaha,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Ma’ruf juga katakan jangan ada lagi orang yang tidak mau divaksin karena pemahaman keliru dalam menghadapi Covid-19, yakni hanya perlu pasrah pada takdir tanpa melakukan ikhtiar pencegahan apapun.

“Takdir iya, tetapi (kita) juga diperintah untuk berusaha dan berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati. Tapi di sisi lain kita juga secara batin pasrah. Ini cara akidah yang dijalankan, namanya pendidikan keimanan dalam menghadapi setiap persoalan,” tegasnya.