JAKARTA, HOLOPIS.COMPemerintah kembali putuskan bahwa kebijakan PPKM akan kembali diperpanjang selama satu minggu mendatang.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan katakan, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, mobilitas masyarakat sudah kembali meningkat. Oleh karena itu pemerintah memandang masih perlunya perpanjangan kebijakan.

“Berdasarkan evaluasi dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin (16/8).

Dalam perpanjangan kebijakan tersebut, Luhut juga ungkapkan peningkatan daerah atau Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 3 selama pelaksanaan PPKM.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu kedepan, terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota,” jelasnya.

Luhut kemudian menambahkan, aturan terkait dengan perpanjangan tersebut seperti biasanya akan diatur dalam peraturan Mendagri.