Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara

0 Shares

Kasus tersebut telah dipindahkan ke pengadilan militer setelah ia mendaftar untuk dinas militer, yang merupakan persyaratan bagi sebagian besar pria berbadan sehat di negara Korea Selatan, dikarenakan ancaman dari Korea Utara pada bulan Maret 2020.

Seungri, yang bernama asli Lee Seung-hyun, didakwa pada Januari 2020 atas berbagai tuduhan, termasuk mengatur layanan seksual ilegal untuk investor bisnis dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong dari 2015 hingga 2016.

Ia juga dihukum karena menggelapkan dana dari klub malam Seoul yang ia kelola, dan melanggar undang-undang yang melarang perjudian di luar negeri dengan bertaruh besar-besaran di kasino asing, dari 2013 hingga 2017.
Seungri menyangkal semua tuduhan terhadapnya selama pengadilan.

Seungri meninggalkan Big Bang di tahun 2019 karena skandal yang dituduhkan kepadanya terungkap ke publik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU