Di Indonesia sendiri, batasan tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai dengan acuan Kemenkes termasuk pengambilan swab tarifnya adalan Rp900 ribu.

Sedangkan di India, harga PCR test jauh lebih murah dimana pada Bulan Agustus ini, pemerintah di sana mengeluarkan kebijakan terkait harga tes PCR menjadi 500 rupee atau RP97.000.