Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Ganjil Genap Hanya Untuk Kendaraan Roda Empat Atau Lebih

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyekatan di total 100 titik meskipun PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

“Hasil rapat dengan instansi terkait, ada perubahan pola mobilitas yang akan dilakukan selama tujuh hari kedepan, mulai dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Sebagai gambaran, salah satunya mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari polri.go.id, Kamis (12/8).

Meskipun penyekatan tersebut telah dihentikan, pihak Polda Metro Jaya tetap mencari cara dengan maksud untuk menekan mobiltas masyarakat.

Ada tiga cara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan mobilitas masyarakat tanpa melakukan penyekatan di sejumlah titik:

1. Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap;

2. Pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli;

3. Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Aturan pelaksanaan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sesuai dengan tanggal mobilitas. Sementara itu, kendaraan roda dua tidak akan terdampak aturan ganjil genap.

“Untuk meningkatkan efektifitas, dengan melalui ganjil genap ini maka aparat di lapangan dengan mudah untuk mengawasi, bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal dia melakukan aktivitas. Sebagai tambahan, hanya berlaku ke roda empat keatas, untuk roda dua tidak berlaku,” tutur Dirlantas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral