JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid mendukung siapapun orang yang memiliki kelebihan finansial untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut bisa berupa apapun yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya yang terdampak langsung.
Menurut Muannas, bantuan apapun yang memiliki nilai manfaat dalam upaya membantu penanggulangan Covid-19 akan diapresiasi oleh siapapun tanpa terkecuali.
“Situasi pandemi hari ini kalau ada orang sumbang apapun makanan, obat, tenaga, alat kesehatan dan sebagainya, pasti banyak yang mendukung,” kata Muannas, Selasa (3/8).
Termasuk kata Muannas adalah janji keluarga Akido Tio yang disebut-sebut akan menghibahkan uang sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.
Namun apapun itu, kejujuran harus ditanamkan. Ketika justru sesumbar akan menyalurkan duit sebanyak itu namun pada akhirnya tidak teralisasi karena bermotif melanggar pidana, maka proses hukum perlu dilakukan.
Karena dikhawatirkan, narasi-narasi dusta bisa bermunculan bila tidak ditindaklanjuti dengan tegas. Apalagi narasi-narasi negatif tentu tidak diharapkan terjadi di tengah-tengah negara sedang berjuang keras menanggulangi pandemi Covid-19.
“Apalagi berupa uang dengan nilai fantastis 2T, tapi kalau belakangan hari terbukti melanggar hukum menyebarkan kebohongan, sudah betul itu tangkap aja,” ucapnya.