Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Untuk Kabupaten dan Kota Tertentu

JAKARTA, HOLOPIS.COMUntuk kesekian kalinya pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terakhir kali diberi nama PPKM Level 4 dan level 3. Perpanjangan ini dilakukan selama kurang lebih 1 minggu.

Perpanjangan ini pun dilakukan menurut Presiden Jokowi, melihat angka penyebaran Civid-19 di beberapa daerah masih tinggi. Namun, perpanjangan ini menurutnya hanya akan dilakukan untuk beberapa wilayah Kabupaten dan Kota tertentu.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKN level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal- hak teknis lengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, Senin (2/8).

Dari hasil evaluasi, Jokowi pun mengatakan ada perubahan yang cukup signifikan untuk angka kasus penyebaran. Oleh karena itu pemerintah memandang sebenarnya langkah PPKM ini masih perlu dilakukan

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian singkat kasus aktif tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga mengucakan terimakasih atas peran serta seluruh lapisan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah. Termasuk, apresiasi Jokowi atas kinerja tenaga kesehatan yang sampai saat ini masih terus berjuang menangani pasien Covid-19

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan dokter perawat yang berada di Garda terdepan dalam menyelamatkan manusia akibat Covid-19. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tuh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral