Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Korlantas Polri Akan Sosialisasi Penggolongan SIM C

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rencana penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang dikhususkan bagi pengendara sepeda motor, akan diberlakukan mulai Agustus 2021. Namun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Namun sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” ujar Brigjen Yusuf, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri di Jakarta, Minggu (1/8).

Aturan baru tentang penggolongan SIM C tersebut, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Nantinya SIM C akan dibagi menjadi 3 golongan, yakni SIM C berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Lalu, SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc atau jenis motor listrik.

Sedangkan untuk SIM CII berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

Yusuf juga ungkapkan soal biaya ketiga golongan SIM tersebut, tetap sama tidak ada perbedaan biaya. “Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.

PT KAI Berikan Diskon Tiket 20% di Acara LPS Travel Fair 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI...

Pemuda Dibekasi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Dengan Modus Konten Tiktok

HOLOPIS.COM, BEKASI - Pemuda 23 tahun berinisial 'FR' ditetapkan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru