Sebelumnya, ICW melalui rilis di website mereka menyebut, bahwa ada hubungan antara Moeldoko dengan bos PT Harsen Laboratories. Yakni Presiden Direktur PT Harsen Laboratories Haryoseno dan Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.
ICW juga menyebut, bahwa sejak tahun 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Karena jalur inilah yang membuat ICW menduga bahwa peredaran Ivermectin sebagai salah satu rangkaian obat yang disalurkan pemerintah untuk penunjang masyarakat yang melakukan perawatan akibat Covid-19 diperankan oleh Moeldoko.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo enggan memberikan tanggapan terhadap sikap pihak Moeldoko yang diwaliki oleh Otto Hasibuan. Hal ini karena pihaknya merasa belum menerima somasi secara resmi dan tertulis.
“Kami sampai saat ini belum mendapatkan somasi dari Pak Moeldoko. Sehingga, kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” kata Adnan kepada wartawan.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menanggapi Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Moeldoko jika somasi tertulis sudah sampai ke pihaknya.
“Jadi kami lebih baik menunggu dulu somasi tertulis daripada salah memberikan respon,” ucapnya.