Gaduh Ivermectin, Moeldoko Ancam ICW Pakai UU ITE

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyarankan agar Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Watch (ICW) agar meminta maaf kepada kliennya tentang kegaduhan peredaran obat Ivermectin untuk obat penunjang kesembuhan pasien Covid-19 yang kini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Namun jika mereka tidak meminta maaf, pihaknya akan memproses hukum kasus ini ke Kepolisian dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita masukkan ini pasal 27 dan pasal 45 UU ITE, yaitu mengenai pencemaran nama baik,” kata Otto, Kamis (29/7).

Ia menegaskan, bahwa kliennya itu tidak terlibat sama sekali dalam peredaran Ivermectin dan juga tidak memiliki hubungan hukum terhadap produsen Ivermectin yakni PT Harsen Laboratories.

Selain akan menggunakan dua pasal di UU ITE tersebut, Otto juga menyebut bahwa pihaknya berpeluang juga untuk menggunakan pasal 310 dan 311 di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihaknya kata Otto, masih menunggu reaksi dari ICW untuk membuktikan tuduhannya. Jika dalam waktu 1×24 jam ICW tidak menyampaikan kepada publik, maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian.

“Kalau dalam 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan, ICW dan saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya, tidak mau mencabut pernyataannya, dan tidak bersedia minta maaf kepada klien kami secara terbuka, dengan sangat menyesal kami akan laporkan kasus ini kepada yang berwajib,” ujar Otto.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU