Holopis.com JAKARTA,HOLOPIS.COM- Sampah medis atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Medis COVID-19 di masa pandemi ini mengalami jumlah yang cukup signifikan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan dari data awal yang diterima untuk sampah seperti infus bekas, masker, vial vaksin, botolnya vaksin kecil, jarum suntik, kemudian face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton

“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” kata Siti usai mengelar rapat dengan Jokowi, Rabu (28/7).

Siti menjelaskan sampah sampah tersebut bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi COVID-19 dan vaksinasi-COVID-19. Data ini sendiri dianggap masih belum lengkap dari seluruh provinsi dan masih akan didata kembali oleh Kementerian LHK.

Sementara itu, untuk pengolahan limbah tersebut sebenarnya mencukupi dari total produksi sampah per harinya. Dimana kapasitas pengolah limbah B3 medis saat ini mencapai 493 ton per hari. Namun, jumlah yang relatif besar tersebut penyebarannya tidak merata dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.

“Jadi, arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis, untuk menghancurkan limbah medis itu yang infeksius harus kita selesaikan,” tukasnya.

Terkait pengelolaan limbah medis ini, Menteri LHK menambahkan, pihaknya telah memberikan relaksasi kepada fasyankes untuk dapat mengoperasikan insinerator yang belum berizin.

“Sejak tahun lalu Kementerian LHK memberikan relaksasi. Jadi selain izin dipercepat juga relaksasinya bawa insinerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat celcius dan terus diawasi oleh Kementerian LHK,” terangnya.

Lebih jauh Menteri LHK menyampaikan, untuk meningkatkan dan mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, Presiden Jokowi juga meminta agar diberikan dukungan fasilitas dan anggaran baik yang berasal dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dana transfer ke daerah, maupun sumber pendanaan lainnya.

“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan Arahan Bapak Presiden bahwa terhadap penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis, betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan juga, atau paralel sampai kepada tempat penanganannya,” tutupnya.