“Sekarang ini sudah mulai ada Gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu, keberlangsungan pemerintahan pak Jokowi dan Menteri-menterinya, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita system presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD, membenarkan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa dijatukan karena alasan Covid 19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatukan karena alasan covid 19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian,” papar Mahfud.

Dalam dialog yang berlangsung khidmat ini, Kyai Said menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Betapa berat beban pemerintah, saya ngerti, saya tahu, tapi betapa sakitnya rakyat juga Ketika Bansos di korupsi. Ketika seorang Menteri tega-teganya korupsi Bansos wabah ini, masyaallah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid, malah bansos di korupsi,” keluh Kyai Said.