Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Program Perlindungan Sosial PC-PEN pada tahun 2020 di klaim mampu menahan lonjakan kenaikan kemiskinan dan pengangguran, serta menjaga pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut tercatat pada tingkat pengangguran yang dapat ditahan pada level 7,07 persen meski meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 5,23 persen. Bahkan tingkat kemiskinan di klaim tidak lebih dari 10,19 persen, meski meningkat dari capaian di tahun 2019 yang dapat ditekan hingga 9,22 persen.

ssehingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah menggunakan instrumen APBN agar tidak mengalami penurunan yang sangat tajam akibat dampak pandemi Covid 19 kepada masarakat.

“Program Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) memberikan perhatian sangat besar kepada perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, memberikan dukungan insentif fiskal untuk membantu UMKM dan koperasi, serta memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mampu bertahan dan bangkit kembali,” ucap Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah, Kamis (15/07).

Selanjuatnya pandemi juga mengakibatkan Rasio Gini sedikit meningkat menjadi 0,385, dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,380. Meski demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 masih tetap dapat ditingkatkan menjadi 71,94 dibandingkan tahun 2019 sebesar 71,92.

“Ini adalah suatu hasil dari berbagai pelaksanaan Program PC-PEN tahun 2020 yang begitu responsif menghadapi guncangan pandemi,” tambah Menkeu.

Program dukungan UMKM juga dinilai mampu membuat penerima bertahan selama pandemi. Bahkan Program penempatan dana juga berhasil menahan penurunan omzet UMKM, sebaliknya UMKM mengalami kenaikan omzet dan keuntungan yang besar.

“Bantuan Pelaku Usaha Mikro efektif berfungsi sebagai cash buffer, karena 60 persen penerima tidak memiliki cadangan kas lebih dari 10 hari, dan pemanfaatannya optimal, baik untuk membeli bahan baku maupun sewa alat produksi,” tutup Menkeu.