JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penumpamg KRL atau commuter line, mulai diwajibkan untuk menggunakan masker dobel mulai 5 Juli 2021.
“KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95,” kata Anne Purba, VP Corporate Secretary Commuter KAI dalam siaran pers, Minggu (4/7).
Sosialisasi penggunaan masker dobel ini, akan dilakukan selama tiga hari kedepan dan selanjutnya akan jadi kewajiban setiap penumpang. Jumlah penumpang juga akan dibatasi, yakni hanya 32 persen atau 74 penumpang menjadi 52 penumpang dalam satu gerbong.
Agar tetap nyaman saat menggunakan masker dobel, dianjurkan agar :
1. Tidak menggunakan 2 masker medis bersamaan
2. Urutan pakainya masker bedah di dalam
3. Masker N95 tidak perlu dirangkap