JAKARTA, HOLOPIS.COM – Masih banyaknya tempat berkumpul di Jakarta pada malam hari di masa pandemi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan pembatasan kegiatan.
Tak tanggung tanggung, setidaknya ada 10 titik wilayah di Jakarta yang akan dibatasi kegiatan hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sisanya, anda akan diminta putar balik dan tidak bisa melintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ke 10 daerah tersebut antara lain

  1. Kawasan Bulungan
  2. Kawasan Asia Afrika
  3. Kawasan Senopati, SCBD, Gunawarman
  4. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  5. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
  6. Kawasan Sabang
  7. Kawasan Cikini
  8. Kawasan Kota Tua
  9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading

“Ke 10 daerah yang kami akan lakukan pembatasan adalah kawasan yang kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Yusri, Senin (21/6).
Pembatasan kegiatan ini resmi akan dilakukan hari ini mulai pukul 9 malam sampai dengan pukul 4 pagi. Untuk masa pemberlakuan nya serta kemungkinan perluasan titik penyekatan, menurut Yusri, masih akan dipertimbangkan.
“Sifatnya situasional melihat kondisi di lapangan, ” tambah Yusri.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menambahkan, kegiatan ini bukanlah penutupan, namun hanya bersifat pembatasan. Sehingga ada beberapa pengecualian di 10 titik tersebut yang masih tetap boleh melintas.
Mereka antara lain adalah penghuni yang tinggal di kawasan tersebut, kemudian alasan kesehatan maupun darurat yang harus melintas daerah tersebut.
“Termasuk untuk pengunjung hotel yang ada kawasan yang kami lakukan pembatasan, ” tutup Sambodo.