Pemprov DKI Batasi Operasional Transjakarta Hanya Sampai Pukul 10 Malam

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Peningkatan penyebaran angka covid khususnya di Jakarta yang sangat tinggi, pemerintah provinsi kembali melakukan aturan pembatasan, salah satunya di bidang transportasi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembatasan kendaraan umum di DKI rata rata hingga pukul 10 malam.
“Untuk layanan transportasi transjakarta akan beroperasi hanya dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” jelas Chaidir, Senin (21/6).
Untuk modal transportasi seperti MRT, pemprov juga akan melakukan pembatasan sampai dengan pukul 23.00 WIB.
“Sedangkan untuk angkutan dalam trayek, LRT dan angkutan perairan hanya akan beroperasi dari pukul 05.00 Wib sampai 22.00 WIB, ” tambahnya.
Sementara itu, untuk modal transportasi lainnya seperti KRL Jabodetabek, Chaidir hanya mengatakan waktu operasional menyesuaikan dari instansi tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Selvi Anggriani
Selvi Anggriani
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU