“Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silakan berkoordinasi dengan satgas,” tambahnya.
Pembetasan Operasional Pasar
Kemudian, Bima Arya juga menyampaikan bahwa jam operasional dan aktivitas di lingkungan Pasar pun akan dibatasi. Mekanismenya akan disampaikan oleh pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan pasar.
“Kemudian, untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional yang akan diumumkan secara langsung teknisnya oleh PD Pasar,” jelasnya.
Pembatasan Ruang dan Fasilitas Publik
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan membatasi penggunaan fasilitas publik seperti di Sistem Satu Arah (SSA) yakni di lokasi pedestriannya. Lokasi ini biasanya digunakan untuk publik melakukan aktivitas sosial, namun karena ada pembatasan maka lokasi-lokasi tersebut akan ditutup sementara waktu.
Pemkot Bogor Tindak Pelanggar Jam Malam Demi Tekan Angka Penularan Covid-19
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.