Kemudian, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) ini juga memberikan usulan kepada Pemerintah untuk memperhatikan betul track record para guru honorer kategori II ini. Karena dari sisi pengalaman, menurutnya jelas mereka lebih mumpuni dibandingkan dengan guru-guru baru.
“Tidak semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pernah memiliki pengalaman mendidik, sedangkan tenaga honorer kategori II sudah dipastikan mempunyai pengalaman mendidik,” tegasnya. (MIB)