Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

PKS Nilai Sunatan Vonis Pinangki Jadi Preseden Buruk

Perlu diketahui, bahwa Pinangki mendapatkan keringanan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena upaya bandingnya dikabulkan.
Penerima suap dari Djoko Tjandra ini divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 600 jura subsider 6 bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari vonis sebelumnya yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Dalam persidangan sebelumnya, Pinangki diketahui menerima uang suap dari terpidana kasus tindak pidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Uang yang telah diterima Pinangki adalah $500 juta dari total yang dijanjikan Djoko Tjandra sebesar $1 juta.
Uang yang diterima Pinangki tersebut adalah untuk pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) terhadap jeratan hukum Djoko Tjandra terkait perkara Bank Bali tersebut. (MIB)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PKS Tak Buru Kursi Menteri Prabowo

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Vadel Bajideh Tunjukkan Hasil USG Loly dan Siap Dipenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Usai kisruh proses penjemputan paksa dan...

Kompolnas Apresiasi Polri Dalam Menangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan 

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau kompolnas, memberikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru