HOLOPIS.COM – Kegaduhan yang terjadi antara politisi Partai Demokrat Andi Arief dengan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi di Twitter bakal berlanjut di kantor polisi.
Pasalnya, Uki yang dikawal oleh Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) telah melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya.
“Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik,” kata Uki dalam akun Twitternya @Uki23, Selasa (15/6).
Menurut Uki, laporan itu dibuat karena ada persoalan demokrasi yang terancam di dalam polemiknya dengan Andi Arief. Yakni ancaman kekerasan yang dilontarkan Andi Arief kepada dirinya.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” ujarnya.
Laporan Uki tersebut telah diterima oleh Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 3083 / VI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Juni 2021.
Page: 1 2
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…
Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…
Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…
Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…
Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…
Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…