HOLOPIS.COM – Kegaduhan yang terjadi antara politisi Partai Demokrat Andi Arief dengan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi di Twitter bakal berlanjut di kantor polisi.
Pasalnya, Uki yang dikawal oleh Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) telah melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya.
“Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik,” kata Uki dalam akun Twitternya @Uki23, Selasa (15/6).
Menurut Uki, laporan itu dibuat karena ada persoalan demokrasi yang terancam di dalam polemiknya dengan Andi Arief. Yakni ancaman kekerasan yang dilontarkan Andi Arief kepada dirinya.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” ujarnya.
Laporan Uki tersebut telah diterima oleh Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 3083 / VI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Juni 2021.
Page: 1 2
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…