JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wacana pemberlakuan pajak pertumbuhan nilai (PPN) bagi sektor pangan pokok rakyat dan pendidikan masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satu yang kontra adalah ormas simpatisan Joko Widodo, Pro Jokowi (PROJO).
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko menyebutkanbahwa PPN terhadap sektor pendidikan dan sembilan bahan pokok pangan rakyat atau sembako harus dibatalkan dengan alasan apapun. Ia menilai justru wacana ini bisa membenai masyarakat kecil, apalagi jika sampai benar-benar diberlakukan.
“Permintaan PROJO kepada Pemerintah dan DPR agar jangan sekali-sekali menerapkan wacana tersebut,” kata Handoko dalam pernyataan resminya, Minggu (13/6).
Dia menjelaskan kekhawatiran masyarakat atas penerapan PPN pendikan dan sembako muncul setelah beredar draft RUU Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Di sisi lain, Pemerintah selalu mendengungkan sense of crisis dalam menghadapi pandemi Covid-19 sejak awal 2020. Pembatasan di segala sektor diterapkan dengan alasan penanganan pandemi.
“Saat ini masyarakat terpukul dengan wacana pengenaan PPN untuk bidang pendidikan dan sembako rakyat,” ujarnya.
Projo Minta Pemerintah dan DPR Tak Berlakukan Pajak Pendidikan dan Sembako
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.