“Saat pemeriksaan terhadap jenazah almarhum, kami tidak menemukan penyebab lain yang mengakibatkan kematian Helmud Hontong selain karena sakit, namun kami tetap mengambil sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan itu adalah toksikologi dan pemeriksaan jaringan organ serta pemeriksaan toksikologi yang dilakukan di laboratorium forensik untuk pemeriksaan racun dan bahan-bahan lainnya, sedangkan untuk pemeriksaan jaringan dilakukan di Rumah Sakit Kandou di Manado dan laboratorium forensik di Makassar.
“Jadi dugaan sementara, Wakil Bupati Helmud Hontong meninggal akibat penyakit lama,” ujar Zulkarnaen.
Tim forensik gabungan yang melakukan pemeriksaan terdiri dari, dr. Faizal Zulkarnaen Direktur RS Bhayangkara Manado, dr. Nola Mallo spesialis forensik, dr. Elisa Rompas Spesialis Forensik RS Prof Kandow.