Minggu, 29 Desember 2024

Vaksinasi Bukan Jawaban untuk Jalankan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Uji coba sekolah tatap muka di Bekasi, Jawa Barat. (Foto AP-Achmad Ibrahim)

Sependapat dengan Retno, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga menjelaskan vaksinasi memang merupakan salah satu cara yang jitu menekan penyebaran virus Covid-19 selain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun banyak faktor lain juga harus diperhatikan jika ingin melakukan PTM.
Hertifah bercerita dimana ia pernah berkunjung didapilnya, dimana kesadaran guru akan protokol kesehatan yang ketat sangatlah penting. Ia menjelaskan masih ada guru yang sudah divaksin namun ia tetap ingin bisa memeluk anak muridnya atau berinteraksi dengan dekat.
“Sebenarnya tidak hanya vaksin yang penting, iya harus vaksinasi tetapi pemerintah juga harus memberikan pengetahuan dan sosialisasi kepada para guru. Agar menimbulkan kesadaran pada guru, dimana vaksinasi bukan berarti kebal dengan virus Covid-19, sehingga menjalankan protokol kesehatan yang ketat juga sangat penting, jaga jarak dengan anak didik juga salah satu cara yang diwajibkan”, Ujar Hertifah.
Ia menjelaskan PTM ini sebenarnya kuncinya ada pada orang tua dan anak-anak. Kunci data seperti positivity rate Covid-19 juga penting. Kebijakan PTM ini sebenarnya juga hak akhirnya ada di tangan orang tua, setuju atau tidak anak mereka kembali PTM.
Pada kesempatan yang sama, Epidomiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo juga menjelaskan PTM ini terasa nekat dijalankan dibulan Juni 2021. Pasalnya bulan Juni 2021 saat ini saja kita melihat ada kenaikan yang tinggi penularan Covid-19 di Indonesia akibat libur lebaran.
“PTM ini pada dasarnya bukan soal demokrasi, pro kontra memang merupakan hal biasa. Tapi ini menyangkut kesehatan, kesehatan itu science. Bukan dilihat dari oh banyak orang tua mau anak-anaknya masuk sekolah, kemudia oke pemerintah buka PTM segera karena banyak yang mau. Ibaratnya banyak yang mau masuk jurang, kemudian semuanya ikut masuk jurang. Bukan begitu, kembali lagi anak itu punya hak prioritas yaitu hak hidup dan hak sehat,” kata Windhu.
Windhu menekankan, jika memang PTM terbatas ini akan diaktifkan dijalankan dibulan Juli 2021, harus dipastikan benar-benar aman, jangan sampai ada anak yang menjadi korban. Sesuai dengan Konvensi Hak Anak, dimana anak memiliki Hak Kelangsungan Hidup dan Hak Untuk Sehat.
Tidak akan ada artinya jika pemerintah memaksakan pendidikan, jika ada anak menjadi korban jadi sakit bahkan meninggal. Ketertinggalan pendidikan masih bisa dikejar, karena hidup dan sehat menjadi hal yang utama.
Jika dikatakan rasio berbahayanya Covid-19 kepada anak tidak sebesar kepada orang dewasa, harus dipikirkan kembali. Sebab anak yang sudah terpapar Covid-19, jaringan paru anak sudah rusak, walaupun mereka sembuh tetap akan ada gejala sisa yang ia bawa seumur hidup. Jelas itu menurunkan kualitas hidupnya hingga ia dewasa nanti. (Mhd)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral