Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Pelaku Curas di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi

BANDUNG, HOLOPIS.COM Anggota Saturan Reserse Kriminal Polsek Lengkong berhasil menangkap dan mengamankan satu orang dari komplotan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas). Pelaku yang diamankan berisial RS.
Menurut keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang. Bahwa sebenarnya pelaku komplotan ini ada dua orang, hanya saja sampai saat ini satu orang yakni teman RS masih kabur dan menjadi buronan polisi.
“Pelaku 2 (dua) orang, 1 (satu) ditangkap, 1 (orang) lagi berhasil kabur menggunakan motor,” kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/6).
Perwira polri berpangkat melati dua itu menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat korban yang bernama Yakub sedang makan di sebuah warung pinggir jalan Kliningan, Kecamatan Lengkong. Kemudian RS masuk dan berpura-pura memesan nasi goreng. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa lari ponsel yang ada di atas meja.
Ternyata di luar warung, rekan pelaku sudah menunggu menggunakan sepeda motor. Sehingga saat ponsel sudah didapatkan keduanya langsung kabur.
Mengetahui ponselnya raib dibawa pelaku, korban pun sempat mengejar dan terjadi baku hantam antara korban dan pelaku. Situasi tersebut membuat korban mengalami luka-luka.
“Pelaku sempat dikejar oleh korban dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan luka sobek di telinga kanan korban,” jelasnya.
Satreskrim Polsekta Lengkong Polrestabes Bandung yang sedang patroli dapat segera menangkap pelaku RS setalah korban melapor. Sementara rekannya yang kabur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini pelaku RS diamankan di Mapolrestabes Bandung dan dikenakan pasal 365 Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara. (MIB)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral